Tuesday, February 8, 2011

Pemerintah Diminta Razia Produk Halal Bodong

detik.com.  MUI mendapatkan data bila 54 persen produk makanan yang beredar di pasaran berlabel halal bodong. Produk makanan tersebut mencantumkan label halal, namun belum tentu memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta agar pemerintah serius menangani hal tersebut. Pemerintah lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta turun tangan.

"Seharusnya BPOM dan aparat penegak hukum segera bertindak turun ke lapangan. Ini harus segera dikroscek," ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi kepada wartawan usai rapat dengan jajaran BP POM MUI dan BPOM di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Menurut Baghowi, banyaknya produk makanan berlabel halal bodong tersebut bisa meresahkan masyarakat. Tindakan tegas perlu dilakukan kepada produsen yang tidak menaati peraturan mengenai persyaratan label halal.

"Bila dibiarkan kepercayaan publik bisa hilang. Ini tugas pemerintah untuk mengawasinya," terangnya. 

Sebuah produk selain harus mencantum halal, juga harus memiliki seritifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI. Sertikat tersebut harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, ini sebagai bentuk pengawasan terhadap keluarnya sebuah produk.

"Tapi kalau banyak beredar produk makanan berlabel halal tapi tidak punya sertifikat, ini dipertanyakan halal nya. Pemerintah harus turun tangan soal ini," imbuhnya.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, Makanan dan Kosmetika (LP POM) MUI mendapatkan data bila 54 persen produk makanan yang beredar di pasaran berlabel halal bodong. Label halal tersebut tidak sesuai dengan persyaratan karena tidak memiliki sertifikat dari MUI.

"Data dari BPOM, 54 persen produk makanan yang beredar tidak sesuai dengan persyaratan labelisasi halal," ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

Menurut Lukman salah satu persyaratan produk halal, selain memiliki label harus juga memiliki sertifikat halal. Sedangkan sebagian besar produk yang beredar di pasaran hanya mencantumkan label halal, belum tentu memiliki sertifikat halal.

"Jadi dalam produk makanannya ada label halal, tapi itu belum tentu memiliki sertifikat halal. Jadi label halal itu bodong, karena tidak sesuai persyaratan yang ada," terangnya.

Insiden Cikeusik Pelanggaran Hukum Berat

KOMPAS.com — Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menilai penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/2/2011), merupakan suatu pelanggaran hukum berat. Oleh karena itu, pelakunya segera diproses secara hukum. Demikian juga pejabat kepolisian yang dianggap membiarkan pelanggaran hukum itu terjadi.

"Yang membakar rumah, pemukulan, pembunuhan, pengeroyokan, itu semua pelanggaran hukum berat," ujar Buyung dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Buyung, selama ini, dalam kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah, tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Kepolisian cenderung membiarkan penyerangan terhadap Ahmadiyah yang minoritas itu. Hak-hak pengikut Ahmadiyah pun, lanjut Buyung, belum dikembalikan.

"Yang aneh, dalam kasus Ahmadiyah, sampai sekarang yang disalahkan Ahmadiyah-nya, yang menyerang tidak pernah diadili. Peristiwa di Parung misalnya, polisi ikut. Ada yang mengungsi sampai sekarang tidak bisa pulang, itu kan harusnya diurus negara," ujarnya.

Padahal, kata Buyung, sebagai negara demokrasi, negara tidak boleh mentolerir tirani kekuasaan. "Sekarang mulai tirani dari masyarakat yang mengatasnamakan mayoritas. Ini berbahaya sekali. Membahayakan dasar konstitusi, Pancasila, kehidupan berbangsa dan bernegara yang memahami keberagaman," ungkapnya.

Untuk meminimalisir dampak buruk akibat perbedaan keyakinan tersebut, seharusnya pemerintah pusat sering menggelar dialog-dialog antaragama.

Perundingan Oposisi - Pemerintah Mesir tak memuaskan

KOMPAS.com — Departemen Luar Negeri AS, Senin, menyampaikan kritikannya terkait perundingan yang dilakukan Wakil Presiden Mesir Omar Suleiman dengan pihak oposisi. "Perhatian kami adalah bahwa... diskusi yang terjadi itu tidak cukup luas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, PJ Crowley.
Crowley menolak untuk menyebutkan nama-nama tetapi mengatakan, "Ada orang di Mesir, termasuk tokoh utama dalam masyarakat Mesir yang tidak diundang." Ia menambahkan, perundingan ini seharusnya bersifat inklusif.
Suleiman melakukan apa yang kantornya sebut sebagai "dialog reformasi yang sedang berlangsung" pada hari Minggu bersama sejumlah perwakilan dari berbagai kelompok oposisi. Namun, beberapa pemimpin protes telah memboikot pertemuan itu, dengan mengklaim bahwa pemerintah tidak serius bekerja ke arah perubahan yang nyata, dan sebaliknya, sedang mencoba untuk memecah oposisi dengan hanya mengundang beberapa kelompok dan tidak mengundang kelompok yang lainnya.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS menyambut baik rencana Suleiman untuk bertemu oposisi, tetapi, Senin, Crowley mengatakan, demonstran harus "menguji" motif sesungguhnya dari Pemerintah Mesir.

Hatta: Kebijakan Batasi Premium Bisa Berubah

VIVAnews - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku ada kemungkinan mengubah rencana kebijakan pembatasan atau larangan premium bersubsidi bagi mobil pribadi dengan syarat ada perubahan cukup besar yang menyebabkan perlunya penyesuaian kebijakan.

Hingga saat ini pemerintah mengaku tinggal menunggu satu lagi hasil studi kebijakan pembatasan premium bersubsidi yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Tidak ada istilah pokoknya, kalau ada asumsi yang berubah, kalau kami melihat ada perubahan-perubahan yang cukup besar maka kebijakan akan bisa kami sesuaikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2011.

Menurut Hatta, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada prinsipnya adalah untuk menjaga agar perekonomian nasional bisa berjalan lebih stabil, terjaga, dan mensejahterakan rakyat. "Kami tidak ingin membuat kebijakan yang menimbulkan distorsi," katanya.

Menanggapi adanya usulan agar pemerintah lebih baik menaikan harga premium, Hatta mengatakan bahwa saat ini hampir semua pihak berupaya mengeluaran usulan yang lebih baik. Namun pemerintah tidak akan terlalu reaktif menanggapi usulan tersebut dan akan mempelajari secara tenang dan baik.

"Nanti kalau premium dinaikan harganya, masyarakat akan ngomong lagi susah kok pemerintah malah dinaikin harganya. Ya sudahlah, (sekarang lebih baik) jangan terlalu reaktif," kata Hatta.

Begitu pula halnya dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini masih bergejolak. Pemerintah menganggap, harga minyak mentah yang berlaku saat ini, belum tentu akan berlangsung sampai akhir tahun apalagi mencerminkan harga rata-rata minyak mentah dunia selama tahun 2011.

Pemerintah, kata Hatta, sudah memiliki pengalaman di mana harga minyak mentah ICP juga sempat bergejolak dan masyarakat banyak mendorong pemerintah melakukan revisi. Namun, usai penghujung tahun, ternyata harga rata-rata ICP masih lebih rendah dibandingkan target pemerintah. 

"Kami melihat tidak akan lama karena ini sifatnya temporary. Semua negara juga tidak menginginkan harga tinggi karena itu akan mengerem pertumbuhan ekonomi dunia terutama industri yang ingin mendorong pertumbuhan jadi lebih baik," ujar dia.

Sedangkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menekankan pemberlakuan pembatasan premium bersubsidi akan diterapkan 1 April 2011. "Kesepakatan pemerintah dengan komisi Energi DPR, jika pemerintah siap 1 April maka akan dilaksanakan," kata Agus Martowardojo di gedung DPR usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR Selasa 8 Februari 2011.

Kementerian Keuangan berharap pembatasan akan dilaksanakan agar tidak terjadi penambahan subsidi BBM. Apalagi, itu semua sudah direncanakan dalam APBN 2011. 

Dia menyatakan kesiapan pemerintah tercermin dari BPH Migas, Pertamina dan Kementrian Energi saat bertemu dengan Komisi VII.
"Jadi saya rasa dalam dua bulan ini. Kalau hasil pertemuan mengatakan siap, maka akan dijalankan," kata Agus.